Pembahasan premi perbankan masih tarik ulur



KONTAN.CO.ID - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bilang pembahasan mengenai premi restrukturisasi (premi PRP) masih tarik ulur antara pemerintah dan DPR (dewan perwakilan rakyat). Halim Alamsyah, Ketua Dewan Komisioner LPS bilang pembahasan premi PRP juga sedang memperhatikan lobi dari industri. "Besarannya masih belum tau, karena masih pembahasan," kata Halim ketika ditemui setelah paparan, Kamis (14/9). Nantinya LPS menurut Halim juga akan membuat gedung khusus untuk unit PRP ini. LPS juga mengaku sedang membutuhkan beberap SDM untuk nantinya mengelola unit PRP ini. Sebelumnya LPS sudah mempunyai beberapa pertimbangan terkait dengan perhitungan premi restrukturisasi perbankan (PRP). Pertimbangan awalnya adalah premi ini diharapkan bisa sebesar 2%-3% dari PDB. Destry Damayanti, Anggota Dewan Komisioner LPS mengatakan, jika mengacu pada masukan Perbanas dan beberapa lembaga, maka premi PRP ini diperkirakan sebesar 0,05% dari total simpanan.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina