KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai di pengujung tahun 2018, draft Peraturan Presiden (Perpres) mobil listrik tak kunjung tuntas. Nasib pembahasan payung hukum ini bakal dilanjutkan pada awal tahun 2019. Perpres ini nantinya menjadi pegangan pelaku industri otomotif Tanah Air. "Kita bicara mengenai potensi teknologi yang ada dan mau didorong ke mana, termasuk lithium dan sebagainya," kata Direktur Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian Harjanto, Jumat (28/12). Harjanto mengungkapkan Perpres mobil listrik sebagai langkah nyata Indonesia berkomitmen mengurangi emisi.
Pembahasan rancangan Perpres mobil listrik dilanjutkan awal tahun 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai di pengujung tahun 2018, draft Peraturan Presiden (Perpres) mobil listrik tak kunjung tuntas. Nasib pembahasan payung hukum ini bakal dilanjutkan pada awal tahun 2019. Perpres ini nantinya menjadi pegangan pelaku industri otomotif Tanah Air. "Kita bicara mengenai potensi teknologi yang ada dan mau didorong ke mana, termasuk lithium dan sebagainya," kata Direktur Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian Harjanto, Jumat (28/12). Harjanto mengungkapkan Perpres mobil listrik sebagai langkah nyata Indonesia berkomitmen mengurangi emisi.