KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memaklumi penundaan pembahasan Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Selain waktu yang terbatas, Apindo melihat masih ada sejumlah poin krusial yang belum mencapai titik temu dalam revisi beleid perpajakan tersebut. Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menyatakan, salah satu poin penting dalam pembahasan RUU KUP ialah terkait wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari tubuh Kementerian Keuangan. Hariyadi menegaskan, Apindo menolak wacana pembentukan lembaga baru dan independen untuk DJP yang diusulkan mengusung nama Badan Penerimaan Perpajakan (BPP).
Pembahasan Revisi UU KUP mundur, Apindo jadikan peluang sampaikan saran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memaklumi penundaan pembahasan Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Selain waktu yang terbatas, Apindo melihat masih ada sejumlah poin krusial yang belum mencapai titik temu dalam revisi beleid perpajakan tersebut. Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menyatakan, salah satu poin penting dalam pembahasan RUU KUP ialah terkait wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari tubuh Kementerian Keuangan. Hariyadi menegaskan, Apindo menolak wacana pembentukan lembaga baru dan independen untuk DJP yang diusulkan mengusung nama Badan Penerimaan Perpajakan (BPP).