KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR menetapkan 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2023. Salah satunya, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf menjelaskan, revisi UU Haji dan Umrah diusulkan DPR. Revisi UU tersebut diajukan untuk menyikapi dinamika yang berkembang di Arab Saudi terkait haji dan umrah. Bukhori mengatakan, sejak tahun 2020 di Arab Saudi penyelenggaraan haji tidak hanya dilihat dari segi pelayanan. Akan tetapi juga ada aspek keekonomian.
Pembahasan Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Mulai Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR menetapkan 39 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2023. Salah satunya, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf menjelaskan, revisi UU Haji dan Umrah diusulkan DPR. Revisi UU tersebut diajukan untuk menyikapi dinamika yang berkembang di Arab Saudi terkait haji dan umrah. Bukhori mengatakan, sejak tahun 2020 di Arab Saudi penyelenggaraan haji tidak hanya dilihat dari segi pelayanan. Akan tetapi juga ada aspek keekonomian.