KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan mengumulkan data-data usaha dan bisnis e-commerce dalam memantapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (TPMSE) alias e-commerce. Hal itu dikatakan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas sistem perdagangan nasional berbasi elektronik. "Sistem perdagangangan oke-oke saja. Mengenai pembinaan, Kemdag yang wajib untuk mengkonfirmasikan pasal per pasal dengan mengumpulkan data usaha. Usahanya apa aja e-commerce itu," ungkap ujar politisi Nasdem tersebut, Rabu (9/1).
Pembahasan RPP berlanjut, Kemdag kumpulkan data-data e-commerce
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) akan mengumulkan data-data usaha dan bisnis e-commerce dalam memantapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (TPMSE) alias e-commerce. Hal itu dikatakan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membahas sistem perdagangan nasional berbasi elektronik. "Sistem perdagangangan oke-oke saja. Mengenai pembinaan, Kemdag yang wajib untuk mengkonfirmasikan pasal per pasal dengan mengumpulkan data usaha. Usahanya apa aja e-commerce itu," ungkap ujar politisi Nasdem tersebut, Rabu (9/1).