KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Willy Aditya mengatakan, jadwal pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja kemungkinan akan diputuskan setelah masa reses DPR berakhir, atau pada minggu ketiga di bulan Maret 2020 ini. Willy yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR menjelaskan, proses pembahasan Omnibus Law akan melewati proses yang cukup panjang. Pasalnya, seluruh anggota DPR harus melaksanakan rapat pimpinan (rapim) terlebih dahulu. Baca Juga: Masih banyak yang khawatir, Ketua Satgas Omnibus Law: RUU jangan dilihat sebagian
Pembahasan RUU Cipta Kerja diputuskan setelah masa reses DPR berakhir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Willy Aditya mengatakan, jadwal pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja kemungkinan akan diputuskan setelah masa reses DPR berakhir, atau pada minggu ketiga di bulan Maret 2020 ini. Willy yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR menjelaskan, proses pembahasan Omnibus Law akan melewati proses yang cukup panjang. Pasalnya, seluruh anggota DPR harus melaksanakan rapat pimpinan (rapim) terlebih dahulu. Baca Juga: Masih banyak yang khawatir, Ketua Satgas Omnibus Law: RUU jangan dilihat sebagian