KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom senior dan pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri, sempat mengusulkan agar pemerintah membatalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. RUU yang juga dikenal sebagai Omnibus Law Cipta Kerja ini, menurut Faisal justru melucuti hak-hak normatif dari para pekerja. "Tolong ini ditunjukkan kepada pulbik, betapa pentingnya kita punya sistem ketenagakerjaan yang baik. Oleh karena itu, batalkanlah Omnibus Law Cipta Kerja yang justru melucuti hak-hak normatif para pekerja," ujar Faisal di dalam telekonferensi, Jumat (24/4). Faisal mengatakan, seharusnya pada saat ini pemerintah menunjukkan pentingnya memperkuat hak-hak dari para pekerja, agar tidak semuanya diserahkan kepada korporasi. Menurut dia, tidak akan bisa suatu krisis diselesaikan apabila iuran bagi para pengangguran, iuran dana sosial, serta iuran hari tuanya masih terlalu sedikit.
Pembahasan RUU Cipta Kerja perlu dibatalkan untuk sistem ketenagakerjaan lebih baik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom senior dan pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri, sempat mengusulkan agar pemerintah membatalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. RUU yang juga dikenal sebagai Omnibus Law Cipta Kerja ini, menurut Faisal justru melucuti hak-hak normatif dari para pekerja. "Tolong ini ditunjukkan kepada pulbik, betapa pentingnya kita punya sistem ketenagakerjaan yang baik. Oleh karena itu, batalkanlah Omnibus Law Cipta Kerja yang justru melucuti hak-hak normatif para pekerja," ujar Faisal di dalam telekonferensi, Jumat (24/4). Faisal mengatakan, seharusnya pada saat ini pemerintah menunjukkan pentingnya memperkuat hak-hak dari para pekerja, agar tidak semuanya diserahkan kepada korporasi. Menurut dia, tidak akan bisa suatu krisis diselesaikan apabila iuran bagi para pengangguran, iuran dana sosial, serta iuran hari tuanya masih terlalu sedikit.