KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Pansus Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol (RUU Minol) Fraksi PAN DPR RI Kuswiyanto mengaku prihatin. Sebab setiap kali pembahasan RUU Minol, beberapa kali pula pemerintah tidak hadir dalam rapat. "Sikap pemerintah akan menghambat proses pembahasan, sehingga perkembangan RUU tersebut berjalan tidak baik," kata Kuswiyanto di dalam keterangan pers, Jumat (2/2). Menurut Kuswiyanto, efek tak kooperatifnya pemerintah dalam pembahasan membuat berlarut-larut sehingga berpotensi deadlock. Terlalu banyak yang sudah dirugikan dengan tidak adanya regulasi yang tegas ini.
"Sampai hari ini belum ada kemajuan yang signifikan. Harapan saya harus ada dua persepsi, pertama dari pihak pemerintah dan kedua dari anggota dewan", tandasnya. Kuswiyanto pun meminta lintas kementerian agar memiliki pandangan sama. "Perlu ada penyelarasan persepsi antar kementerian, baik Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Perindustrian," ujarnya. Lebih lanjut menurut Kuswiyanto, RUU Minol yang sudah berjalan sejak 26 Mei 2016 lalu tak kunjung selesai. Padahal, sejumlah kalangan mendesak DPR dan pemerintah untuk menuntaskan pembahasan regulasi minuman keras tersebut.