KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR memutuskan memperpanjang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Bencana. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, perpanjangan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana diajukan pimpinan Komisi VIII DPR RI berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 17 Juni 2021 lalu. Selain RUU Penanggulangan Bencana, Rapat Paripurna DPR juga memutuskan memperpanjang pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi yang diajukan pimpinan Komisi I DPR.
Pembahasan RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Perlindungan Data Pribadi diperpanjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR memutuskan memperpanjang pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penanggulangan Bencana. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, perpanjangan pembahasan RUU Penanggulangan Bencana diajukan pimpinan Komisi VIII DPR RI berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 17 Juni 2021 lalu. Selain RUU Penanggulangan Bencana, Rapat Paripurna DPR juga memutuskan memperpanjang pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi yang diajukan pimpinan Komisi I DPR.