KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang menjadi salah satu RUU dalam program legislasi nasional (prolegnas) masih belum tuntas. Anggota Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto mengatakan, sejak Januari 2020 hingga Juli 2021, Komisi I DPR sudah menggelar rapat pembahasan baik secara internal maupun dengan pemerintah mengenai RUU PDP ini. Ia menyebutkan, dari total 371 daftar inventarisasi masalah (DIM), Komisi I DPR sudah menyelesaikan pembahasan sebanyak 143 DIM dengan 125 DIM yang telah disetujui dan disepakati, 10 DIM ditunda, 6 DIM perubahan substansi, dan 2 DIM usulan baru. Sementara itu, DIM yang belum dibahas sebanyak 228 DIM, mayoritas berkaitan dengan kelembagaan perlindungan data pribadi.
Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi macet
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang menjadi salah satu RUU dalam program legislasi nasional (prolegnas) masih belum tuntas. Anggota Komisi I DPR RI Anton Sukartono Suratto mengatakan, sejak Januari 2020 hingga Juli 2021, Komisi I DPR sudah menggelar rapat pembahasan baik secara internal maupun dengan pemerintah mengenai RUU PDP ini. Ia menyebutkan, dari total 371 daftar inventarisasi masalah (DIM), Komisi I DPR sudah menyelesaikan pembahasan sebanyak 143 DIM dengan 125 DIM yang telah disetujui dan disepakati, 10 DIM ditunda, 6 DIM perubahan substansi, dan 2 DIM usulan baru. Sementara itu, DIM yang belum dibahas sebanyak 228 DIM, mayoritas berkaitan dengan kelembagaan perlindungan data pribadi.