JAKARTA. Meskipun desakan dari beberapa LSM untuk menghentikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Perusakan Hutan (P2H) terus bergulir, tetapi ternyata hingga kini DPR belum selesai membahas aturan tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi. “Belum selesai, ini masih kurang soal badan yang menangani pemberantasan hutan,” kata Viva kepada Kontan, Rabu (3/4). Menurutnya saat ini komisinya masih terus melakukan pembahasan mengenai siapa yang nantinya memegang kendali untuk mengatur lembaga tersebut. Namun meski demikian politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tetap memastikan bahwa regulasi tersebut pasti akan diselesaikan sebelum penutupan masa sidang pada pertengahan April nanti. Viva mengatakan apabila ada pihak-pihak yang keberatan terhadap draf RUU P2H, komisinya pun terbuka untuk melakukan diskusi.
Pembahasan RUU perusakan hutan belum selesai
JAKARTA. Meskipun desakan dari beberapa LSM untuk menghentikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Perusakan Hutan (P2H) terus bergulir, tetapi ternyata hingga kini DPR belum selesai membahas aturan tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi. “Belum selesai, ini masih kurang soal badan yang menangani pemberantasan hutan,” kata Viva kepada Kontan, Rabu (3/4). Menurutnya saat ini komisinya masih terus melakukan pembahasan mengenai siapa yang nantinya memegang kendali untuk mengatur lembaga tersebut. Namun meski demikian politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tetap memastikan bahwa regulasi tersebut pasti akan diselesaikan sebelum penutupan masa sidang pada pertengahan April nanti. Viva mengatakan apabila ada pihak-pihak yang keberatan terhadap draf RUU P2H, komisinya pun terbuka untuk melakukan diskusi.