Pembahasan RUU SDA ditargetkan rampung tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-undang Sumber Daya Air (RUU SDA) ditargetkan rampung tahun ini. Beberapa draf pasal yang akan dikaji ulang akan mulai dibahas oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada Rabu 6 Juni 2018 besok.

Rencananya RUU ini akan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang merupakan perencanaan program pembentukan Undang-Undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.

"Besok saja biar utuh. Nanti isunya apa responnya apa. Kita harapkan sih tahun ini untuk bisa masuk di prolegnas. Jadi prioritas nanti," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (5/6).


"Jadi bisa di undangkan tahun ini. Bisa disetujui oleh DPR. Karena itu kan nnti akan dikmbalikan ke DPR," ujarnya.

Menurut Endra, pembahasan yang akan dilakukan ini mengikutsertakan tim SDA, tenaga ahli dan pakar-pakar yang terlibat. Meski demikian beberapa isu yang tertuang dalam Draf RUU SDA akan dimantapkan lagi untuk dituangkan pada pasal-pasal UU SDA.

Di lokasi berbeda, Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) mendaftarkan kontra memori peninjauan kembali dalam perkara swastanisasi air Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pagi tadi.

Upaya ini dilakukan menanggapi peninjauan kembali atas Putusan Mahkamah Agung Nomor 31 K/Pdt/2017 tanggal 10 April 2017 oleh Kementerian Keuangan pada 22 Maret 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto