KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-undang Sumber Daya Air (RUU SDA) ditargetkan rampung tahun ini. Beberapa draf pasal yang akan dikaji ulang akan mulai dibahas oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada Rabu 6 Juni 2018 besok. Rencananya RUU ini akan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang merupakan perencanaan program pembentukan Undang-Undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. "Besok saja biar utuh. Nanti isunya apa responnya apa. Kita harapkan sih tahun ini untuk bisa masuk di prolegnas. Jadi prioritas nanti," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (5/6).
Pembahasan RUU SDA ditargetkan rampung tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-undang Sumber Daya Air (RUU SDA) ditargetkan rampung tahun ini. Beberapa draf pasal yang akan dikaji ulang akan mulai dibahas oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada Rabu 6 Juni 2018 besok. Rencananya RUU ini akan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang merupakan perencanaan program pembentukan Undang-Undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis. "Besok saja biar utuh. Nanti isunya apa responnya apa. Kita harapkan sih tahun ini untuk bisa masuk di prolegnas. Jadi prioritas nanti," kata Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (5/6).