JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak dikejar target. Mereka terus melakukan rapat tertutup tanpa henti dengan konsiyering setiap hari mulai pekan ini. Sayangnya hingga dua awal pekan ini, pembahasan RUU tax amnesty ini belum masuk ke substansi Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit mengatakan pembahasan Panja pembahasan hingga kini masih berkutat mengenai ketentuan umum, belum masuk masalah substansi seperti tarif tebusan. "Tapi kami optimistis pertengahan Juni selesai," ujar Ahmadi, kemarin (31/5). Ada sekitar 27 pasal yang harus dibahas Panja. Dari 27 pasal itu, mereka mengelompokannya ke dalam lima kluster, ketentuan umum merupakan kluster pertama. Selain tarif, agenda pembahasan penting lain ialah instrumen investasi untuk menampung dana repatriasi.
Pembahasan RUU Tax Amensty belum masuk ke inti
JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak dikejar target. Mereka terus melakukan rapat tertutup tanpa henti dengan konsiyering setiap hari mulai pekan ini. Sayangnya hingga dua awal pekan ini, pembahasan RUU tax amnesty ini belum masuk ke substansi Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit mengatakan pembahasan Panja pembahasan hingga kini masih berkutat mengenai ketentuan umum, belum masuk masalah substansi seperti tarif tebusan. "Tapi kami optimistis pertengahan Juni selesai," ujar Ahmadi, kemarin (31/5). Ada sekitar 27 pasal yang harus dibahas Panja. Dari 27 pasal itu, mereka mengelompokannya ke dalam lima kluster, ketentuan umum merupakan kluster pertama. Selain tarif, agenda pembahasan penting lain ialah instrumen investasi untuk menampung dana repatriasi.