Pembahasan RUU Tax Amnesty tak lagi di hotel mewah



JAKARTA. Sudah tiga pekan lamanya pembahasan Rancangan Undnag-undang pengampunan pajak dilakukan di hotel mewah, Intrecontinental Jakarta. Namun, pembahasan yang mulai dilakukan sejak tanggal 23 Mei itu nampaknya belum menghasilkan keputusan apapun.

Nah, karena itu mulai besok pembahasan RUU tax amnesty akan mulai dilakukan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit mengatakan, pembahasan akan dilakukan di ruang rapat Komisi XI.

"Tetapi masih tertutup," ujar Ahmadi, Minggu (12/6) kepada KONTAN.


Sementara itu, anggota Komisi XI dan juga Panja RUU Tax Amnesty, Ecky Awal Mucharam berharap pembahasan bisa terbuka untuk umum. Supaya masyarakat bisa mengetahui proses pembahasan beleid pengampunan pajak tersebut.

Dengan disaksikan masyarakat, hal ini akan menjadi motivasi bagi anggota Panja untuk membahasnya secara sungguh-sungguh. Sehingga, praktik-praktif kompromistis bisa dihindari dalam pembahasannya.

Ia mengakui, lambatnya pembahasan karena masih banyak pembahasan yang ditunda atau pending. Ia menilai masih belum ada titik temu antara satu fraksi dengan fraksi lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie