JAKARTA. Sudah tiga pekan lamanya pembahasan Rancangan Undnag-undang pengampunan pajak dilakukan di hotel mewah, Intrecontinental Jakarta. Namun, pembahasan yang mulai dilakukan sejak tanggal 23 Mei itu nampaknya belum menghasilkan keputusan apapun. Nah, karena itu mulai besok pembahasan RUU tax amnesty akan mulai dilakukan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit mengatakan, pembahasan akan dilakukan di ruang rapat Komisi XI. "Tetapi masih tertutup," ujar Ahmadi, Minggu (12/6) kepada KONTAN.
Pembahasan RUU Tax Amnesty tak lagi di hotel mewah
JAKARTA. Sudah tiga pekan lamanya pembahasan Rancangan Undnag-undang pengampunan pajak dilakukan di hotel mewah, Intrecontinental Jakarta. Namun, pembahasan yang mulai dilakukan sejak tanggal 23 Mei itu nampaknya belum menghasilkan keputusan apapun. Nah, karena itu mulai besok pembahasan RUU tax amnesty akan mulai dilakukan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit mengatakan, pembahasan akan dilakukan di ruang rapat Komisi XI. "Tetapi masih tertutup," ujar Ahmadi, Minggu (12/6) kepada KONTAN.