JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tax amnesty atau pengampunan pajak tidak dipungkiri masih banyak tarik ulur dari fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Padahal, secara substansi, RUU sudah bisa masuk masa pembahasan. Anggota DPR partai Golkar Mukhamad Misbakhun menggatakan, tax amnesty merupakan kebutuhan, karena sebagai jalan keluar untuk menamah dana masuk. "Tax amnesty kebutuhan. Tinggal masalah politik para petinggi Parpol," kata Misbakhun, Senin (11/4). Adanya RUU tax amnesty akan membuat perbaikan secara signifikan. Pasalnya, orang-orang yang menyimpan uangnya di luar negeri akan kembali ke dalam negeri. Bila tidak segera disahkan, maka pelanggar pajak akan sulit selesaikan.
Pembahasan RUU Tax Amnesty terganjal politik
JAKARTA. Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tax amnesty atau pengampunan pajak tidak dipungkiri masih banyak tarik ulur dari fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Padahal, secara substansi, RUU sudah bisa masuk masa pembahasan. Anggota DPR partai Golkar Mukhamad Misbakhun menggatakan, tax amnesty merupakan kebutuhan, karena sebagai jalan keluar untuk menamah dana masuk. "Tax amnesty kebutuhan. Tinggal masalah politik para petinggi Parpol," kata Misbakhun, Senin (11/4). Adanya RUU tax amnesty akan membuat perbaikan secara signifikan. Pasalnya, orang-orang yang menyimpan uangnya di luar negeri akan kembali ke dalam negeri. Bila tidak segera disahkan, maka pelanggar pajak akan sulit selesaikan.