Pembahasan RUU tentang Desa menunggu kinerja DPR



JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang desa, sebab surat Presiden untuk pembahasan RUU tersebut sudah mendarat di meja pimpinan DPR. "Surat ini sudah dinanti-nantikan selama 7 tahun," kata Prio Budi Santoso, Wakil Ketua DPR RI di Jakarta, Senin (9/1).Prio bilang, RUU tentang Desa mendesak untuk diperbaharui, terutama materi tentang dana pembangunan desa dan juga masa jabatan kepala desa.Hal tersebut juga disampaikan oleh Sudir Santoso, Ketua Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara menyebutkan, permasalahan aturan pemerintahan desa yang paling mendesak direvisi adalah soal anggaran. "Kami ingin ada anggaran pembangunan desa yang langsung diambil dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)," kata Sudir.

Ia bilang, tanggal 12 Januari nanti akan ada gerakan yang melibatkan perangkat desa yang ada di di jalur pantai utara. Gerakan itu untuk menyambut RUU yang dikirimkan pemerintah ke DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Asnil Amri