JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang tentang pengampunan pajak belum berhasil menemukan kesepakatan. Sejumlah fraksi dan pemerintah masih memiliki perbedaan pendapat menganai sejumlah hal yang menjadi substansi RUU Tax Amnesty. Anggota panja dari fraksi Parti Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hendrawan Supratikno mengatakan, beberapa pasal yang masih menjadi perdebatan diantaranya tentang masa berlaku RUU tax amnesty, tarif uang tebusan, mekanisme repatriasi, hingga pengamanan data wajib pajak. Maisng-masing pihak masih bertahan dengan pendapatnya baik mengenai repatriasi atauput tarif uang tebusan. menganai uang tebusan masih terbagi dalam dua kubu, yaitu yang setuju dengan pemerintah dan yang tidak.
Pembahasan sejumlah pasal di RUU Tax Amnesty buntu
JAKARTA. Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang tentang pengampunan pajak belum berhasil menemukan kesepakatan. Sejumlah fraksi dan pemerintah masih memiliki perbedaan pendapat menganai sejumlah hal yang menjadi substansi RUU Tax Amnesty. Anggota panja dari fraksi Parti Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hendrawan Supratikno mengatakan, beberapa pasal yang masih menjadi perdebatan diantaranya tentang masa berlaku RUU tax amnesty, tarif uang tebusan, mekanisme repatriasi, hingga pengamanan data wajib pajak. Maisng-masing pihak masih bertahan dengan pendapatnya baik mengenai repatriasi atauput tarif uang tebusan. menganai uang tebusan masih terbagi dalam dua kubu, yaitu yang setuju dengan pemerintah dan yang tidak.