Pembakar alat berat di Kampung Pulo ditangkap



JAKARTA. Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Farouq mengatakan pihaknya sudah menangkap pelaku yang menjadi tersangka pembakaran alat berat excavator saat terjadi bentrokan penertiban Kampung Pulo, Kamis (20/8/2015) kemarin.

"Kami lakukan penangkapan semalam. Inisialnya J umur 25 tahun," ujar Umar di area relokasi, Kampung Pulo, Jakarta Timur, Jumat (21/8/2015).

Umar Farouq tidak mengatakan asal usul orang tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa satu orang tersebut bukan termasuk di dalam 27 orang yang ditangkap kemarin, karena mempunyai proses penyelidikan sendiri.


"Yang 27 itu diduga provokator. Kalau yang pembakar excavator lain lagi. Dia melalui proses penyelidikan yang lain. Saat ini sudah kami tahan," tambahnya.

Kamis (20/8/2015) kemarin, satu unit alat berat yang dipakai untuk merobohkan bangunan di bantaran Kali Ciliwung telah dibakar massa.

Hal tersebut dikarenakan warga tidak sepakat dengan adanya relokasi yang diperintahkan oleh Pemprov DKI Jakarta. (Amriyono Prakoso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto