KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat tersangka pembakar dan pencuri uang di mobil Brimob senilai Rp 50 juta dalam kerusuhan 22 Mei di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, merupakan massa bayaran. "Saya perlu jelaskan juga, hasil pengakuan tersangka, ternyata mereka menerima bayaran," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, di Polres Jakarta Barat, Jumat (14/06). Hengki mengatakan, keempat tersangka, Supriyatna Jaelani, Wawan Adi Irawan, Diki Fajar Prasetiyo, dan Dimas Afie Sadewo sengaja datang ke tempat kejadian untuk rusuh dan menjarah. "Mereka ini merupakan kelompok kriminal yang sengaja melakukan kerusuhan dan juga penjarahan," ujarnya.
Pembakar mobil di asrama Brimob saat kerusuhan 22 Mei mengaku dibayar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat tersangka pembakar dan pencuri uang di mobil Brimob senilai Rp 50 juta dalam kerusuhan 22 Mei di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Barat, merupakan massa bayaran. "Saya perlu jelaskan juga, hasil pengakuan tersangka, ternyata mereka menerima bayaran," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi, di Polres Jakarta Barat, Jumat (14/06). Hengki mengatakan, keempat tersangka, Supriyatna Jaelani, Wawan Adi Irawan, Diki Fajar Prasetiyo, dan Dimas Afie Sadewo sengaja datang ke tempat kejadian untuk rusuh dan menjarah. "Mereka ini merupakan kelompok kriminal yang sengaja melakukan kerusuhan dan juga penjarahan," ujarnya.