Pembangkit listrik mangkrak rugikan rakyat



JAKARTA. Direktur Eksekutif Institut Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan (Ibeka) Tri Mumpuni prihatin terhadap banyaknya pembangkit listrik yang mangkrak. Kondisi demikian, menurutnya, menjadikan kinerja PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sangat buruk.

“Ini sangat tidak efisien dan operational cost-nya menjadi tinggi. Impact-nya sangat merugikan semua pihak. Merugikan negara, merugikan rakyat,” kata Tri yang selama ini aktif menggagas pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) di daerah pelosok, Kamis (5/1).

Tri menyayangkan, banyak pembangkit rusak yang dibiarkan begitu saja sehingga kerusakannya menjadi semakin parah. Padahal jika semakin berat, maka akan terjadi overhaul sehingga biaya yang dikeluarkan akan semakin besar juga.


“Apalagi kalau rusak akan lebih kacau lagi. Seharusnya PLN melakukan perawatan, dengan upaya preventif. Sebelum terlalu parah, jika terdapat kerusakan kecil, harus segera diperbaiki,” lanjut dia.  

Menurut Tri, kondisi demikian memang sangat mengganggu sektor ketenagalistrikan. Faktanya, hingga saat ini saja pasokan listrik sering berkurang, dan masih banyak masyarakat yang belum menikmati listrik.

Dalam konteks itulah Tri mempertanyakan orang-orang yang duduk di jajaran petinggi PLN. Termasuk di antaranya, mempertanyakan leadership dan komitmen mereka dalam memberikan yang terbaik bagi negeri ini.

“Saya tidak mengerti leadership apa yang dipakai. Wong sama pemerintah saja tidak sehaluan dan sering tidak melaksanakan kebijakan yang dibuat pemerintah,” lanjutnya.

Seperti diketahui, banyak pembangkit PLN memang dalam kondisi memprihatinkan dan terbengkalai. Bahkan, Presiden Jokowi sempat marah karena 34 pembangkit dibiarkan mangkrak.

Analis Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Kusfiardi membenarkan, bahwa PLN memang sudah sering membiarkan pembangkitnya rusak dan mangkrak. Padahal kondisi demikian akan berimbas pada layanan kepada konsumen. Efek berikut tentu lebih besar, jika para konsumen yang terdampak adalah para UKM atau home industri.

“Hal ini membuktikan bahwa tata kelola PLN memang sangat buruk. Padahal selama ini PLN begitu gencar mengatakan bahwa mereka akan mengurangi subsidi,” kata Kusfiardi.

Kondisi demikian, lanjut Kusfiardi, semakin membuktikan bahwa memang tidak ada kontrol terhadap PLN sebagai perusahaan yang seharusnya menyediakan jasa layanan publik. Dan kinerja yang buruk itu, lanjutnya, sangat berpengaruh terhadap kerugian material pada pelanggan, baik pelanggan rumah tangga maupun usaha kecil dan menengah yang terkait langsung dengan pelayanan PLN.

Dan secara bertahap, imbuhnya, kondisi demikian pun akan berpengaruh terhadap perekonomian daerah dan nasional. Menurutnya terdapat dua kemungkinan terkait berbagai pembiaran tersebut. Pertama, bahwa memang terdapat inkompetensi pada manajerial PLN.

Harusnya, lanjut dia, Dirut PLN mengetahui kondisi semua pembangkit, termasuk jika terdapat kerusakan atau bahkan mangkrak. Karena sebagai pimpinan, lanjut Kusfiardi, dia bisa meminta laporan tentang semua kondisi pembangkit, termasuk kebutuhan pembangkit terkait perawatan dan perbaikan sehingga bisa melakukan berbagai langkah antisipatif.

Sedangkan kemungkinan kedua, adanya kesengajaan untuk menciptakan imej bahwa kinerja PLN memang buruk. Dengan demikian, bisa memperkuat argumentasi bahwa PLN memang harus diprivatisasi dan diserahkan kepada swasta. “Jika kemungkinan kedua yang terjadi, maka akan lebih berbahaya lagi,” kata Kusfiardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri