JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerima usulan pembangunan pembangkit listrik skala kecil di level 1-10 MW agar lebih terbuka untuk asing. Dalam regulasi panduan investasi yang ada sekarang, investor asing yang ingin membangun pembangkit listrik skala kecil 1-10 MW tidak dapat memiliki saham mayoritas dengan batasan kepemilikan 49%. Kepala BKPM, Franky Sibarani mengakui bahwa upaya untuk mendorong ketersediaan listrik terus dilakukan oleh pemerintah. Salah satu usulan yang masuk adalah dengan membuka pembangkit listrik skala kecil berkapasitas 1-10 MW lebih terbuka bagi asing. Menurutnya, ketersediaan listrik merupakan salah satu problem yang menjadi isu bagi kegiatan operasional investasi yang ada di Indonesia. “Dalam kunjungan selama setahun lebih ini mengunjungi 85 perusahaan, sebagian besar masih mengalami permasalahan mengenai ketersediaan listrik,” paparnya dalam siaran tertulis yang diterima KONTAN, Selasa (15/12).
Pembangkit listrik skala kecil terbuka untuk asing
JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerima usulan pembangunan pembangkit listrik skala kecil di level 1-10 MW agar lebih terbuka untuk asing. Dalam regulasi panduan investasi yang ada sekarang, investor asing yang ingin membangun pembangkit listrik skala kecil 1-10 MW tidak dapat memiliki saham mayoritas dengan batasan kepemilikan 49%. Kepala BKPM, Franky Sibarani mengakui bahwa upaya untuk mendorong ketersediaan listrik terus dilakukan oleh pemerintah. Salah satu usulan yang masuk adalah dengan membuka pembangkit listrik skala kecil berkapasitas 1-10 MW lebih terbuka bagi asing. Menurutnya, ketersediaan listrik merupakan salah satu problem yang menjadi isu bagi kegiatan operasional investasi yang ada di Indonesia. “Dalam kunjungan selama setahun lebih ini mengunjungi 85 perusahaan, sebagian besar masih mengalami permasalahan mengenai ketersediaan listrik,” paparnya dalam siaran tertulis yang diterima KONTAN, Selasa (15/12).