KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Panas Bumi Sorik Marapi unit 2 berkapasitas 45 MW telah memulai operasi komersil pada Rabu (28/7) setelah menyelesaikan Unit Rated Capacity (URC) Test. Adapun, pembangkit yang berlokasi di di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara membutuhkan waktu 18 bulan hingga akhirnya dapat beroperasi. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan Commercial Operation Date/COD PLTP unit II ini mengalami keterlambatan dari target semula yang direncanakan pada Desember 2020, karena pandemi Covid-19 yang mempengaruhi mobilisasi serta durasi pelaksanaan berbagai kegiatan di lapangan menghambat proses pembangunan.
Pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Sorik Marapi Unit 2 resmi beroperasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Panas Bumi Sorik Marapi unit 2 berkapasitas 45 MW telah memulai operasi komersil pada Rabu (28/7) setelah menyelesaikan Unit Rated Capacity (URC) Test. Adapun, pembangkit yang berlokasi di di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara membutuhkan waktu 18 bulan hingga akhirnya dapat beroperasi. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengungkapkan Commercial Operation Date/COD PLTP unit II ini mengalami keterlambatan dari target semula yang direncanakan pada Desember 2020, karena pandemi Covid-19 yang mempengaruhi mobilisasi serta durasi pelaksanaan berbagai kegiatan di lapangan menghambat proses pembangunan.