Pembangunan di Papua belum dirasakan warga miskin



BOGOR. Keinginan pemerintah pusat untuk melakukan percepatan pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat ternyata belum dirasakan seluruh elemen masyarakat Indonesia di Papua.

Berdasarkan survei dan evaluasi yang dilakukan pemerintah, masyarakat kalangan bawah Papua dan Papua Barat belum merasakan pembangunan dan kesejahteraan di daerah mereka. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan sejak tahun 2006 lalu, pemerintah telah melakukan evaluasi pembangunan di Papua setiap lima tahun. Evaluasi tersebut berdasarkan amanat dari Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001. Setelah itu pada tahun 2007 telah dibentuk tim nasional percepatan pembangunan di papua yang dipimpin Menteri Koordinator Perekonomian. Nah evaluasi pada tahun 2011 lalu setelah lima tahun. Pemerintah berkesimpulan masih perlu lagi dibentuk Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat(UP4B)."Inti evaluasi tersebut adalah pemerintah ingin mempercepat proses pembangunan di Papua sehingga tingkat kesejahteraan untuk rakyat Papua dapat segera ditingkatkan. Untuk Semnetara ini, menurut banyak survey dan kalangan, masyarakat Papua kalangan bawah masih belum merasakan manfaat pembangunan," tuturnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/1). Atas temuan bahwa masyarakat kalangan bawah Papua belum merasakan pembangunan, Djoko bilang, SBY telah menginstruksikan Kemenko Polhukam untuk melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Otonomi Khusus Bagi Papua. Tujuannya adalah untuk menambahkan hal-hal yang dinilai perlu ditambahkan dalam UU tersebut demi mempercepat pembangunan di Papua dan pembangunan bisa dirasakan seluruh komponen masyarakat Papua. Pada kesempatan itu, Gubernur Papua Lukas Enembe dan Gubernur Papu Barat Abraham Octavianus Atururi menyampaikan presentasi atau laporan tentang progres pembangunan di daerahnya masing-masing di hadapan Presiden dan Wakil Presiden di Istana Bogor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan