KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah dalam membangun family office untuk menarik dana-dana orang kaya dunia ke Indonesia dinilai bisa berdampak buruk. Di mana, kebijakan itu seolah akan membebaskan praktik pencucian uang dengan dalil menarik investor asing. “Jadi dalam kerangka hukum, baik hukum Indonesia maupun internasional, family office saya rasa cukup berbahaya karena dugaan terkait adanya praktik pencucian uang ini sudah sangat jelas," ujar Ahli Kesejahteraan Sosial dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis kepada Kontan.co.id, Sabtu (23/11). Untuk itu, Rissalwan menuturkan bahwa pemerintah seharusnya lebih waspada agar kebijakan yang ditetapkan tidak disalah gunakan. Menurut dia, menarik investor asing tidak semata-mata hanya sekadar mendapatkan pendanaan tetapi harus memiliki strategi yang dapat berdampak pada kesejahteraan rakyat Indonesia.
Pembangunan Family Office di Indonesia Berpeluang Ciptakan Pencucian Uang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah dalam membangun family office untuk menarik dana-dana orang kaya dunia ke Indonesia dinilai bisa berdampak buruk. Di mana, kebijakan itu seolah akan membebaskan praktik pencucian uang dengan dalil menarik investor asing. “Jadi dalam kerangka hukum, baik hukum Indonesia maupun internasional, family office saya rasa cukup berbahaya karena dugaan terkait adanya praktik pencucian uang ini sudah sangat jelas," ujar Ahli Kesejahteraan Sosial dari Universitas Indonesia (UI), Rissalwan Habdy Lubis kepada Kontan.co.id, Sabtu (23/11). Untuk itu, Rissalwan menuturkan bahwa pemerintah seharusnya lebih waspada agar kebijakan yang ditetapkan tidak disalah gunakan. Menurut dia, menarik investor asing tidak semata-mata hanya sekadar mendapatkan pendanaan tetapi harus memiliki strategi yang dapat berdampak pada kesejahteraan rakyat Indonesia.