JAKARTA. Bencana kebakaran beberapa bangunan akibat arus pendek yang terjadi belakangan serta kasus kecelakaan bangunan di gedung parkir membuat Pemerintah DKI mulai serius melakukan pengawasan persyaratan gedung layak huni. Meski masih dalam tahap rencana, Pemprov sudah menggandeng Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk membuat pelatihan bagi pengawas gedung. Pengawas gedung ini, kata Hari Sasongko Kushadi Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan ketika ditemui di Balai Kota, Jumat (9/1) akan mengawasi apakah bangunan tinggi sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia yang ditetapkan BSN. Menurut dia, gedung-gedung yang ada sudah menerapkan SNI. Namun tidak semuanya memiliki pengawas yang paham betul tentang SNI dan memiliki sertifikat ahli dari BSN. Pemilik gedung biasanya sudah memiliki penanggungjawab yaitu perencana yang memiliki sertifikat izin bekerja perencana yang dikeluarkan lembaga jasa konstruksi nasional. "Pengawas yang ada berasal dari pemilik gedung sendiri atau kontraktor. Ke depan pengawas gedung ini harus berasal dari Pemprov DKI," tutur Hari.
Pembangunan Gedung harus Memakai Pengawas Bersertifikat SNI
JAKARTA. Bencana kebakaran beberapa bangunan akibat arus pendek yang terjadi belakangan serta kasus kecelakaan bangunan di gedung parkir membuat Pemerintah DKI mulai serius melakukan pengawasan persyaratan gedung layak huni. Meski masih dalam tahap rencana, Pemprov sudah menggandeng Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk membuat pelatihan bagi pengawas gedung. Pengawas gedung ini, kata Hari Sasongko Kushadi Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan ketika ditemui di Balai Kota, Jumat (9/1) akan mengawasi apakah bangunan tinggi sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia yang ditetapkan BSN. Menurut dia, gedung-gedung yang ada sudah menerapkan SNI. Namun tidak semuanya memiliki pengawas yang paham betul tentang SNI dan memiliki sertifikat ahli dari BSN. Pemilik gedung biasanya sudah memiliki penanggungjawab yaitu perencana yang memiliki sertifikat izin bekerja perencana yang dikeluarkan lembaga jasa konstruksi nasional. "Pengawas yang ada berasal dari pemilik gedung sendiri atau kontraktor. Ke depan pengawas gedung ini harus berasal dari Pemprov DKI," tutur Hari.