Pembangunan gedung radar baru ternyata molor



JAKARTA. Pembangunan gedung radar Jakarta Automated Air Traffic Services (JAATS) II senilai R 362 miliar molor. Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono mengungkapkan, penundaan tersebut lantaran pembangunan gedung radar itu karena terkendala izin pemerintah daerah. Sejatinya, pemancangan tiang pertama gedung tersebut dilakukan pada hari ini (19/3). Bambang mengatakan, pembangunan gedung di atas lahan seluas 7,8 hektare di kawasan Bandara Soekarno-Hatta ini sejalan dengan pengadaan sistem radar baru yang sedang ditenderkan oleh PT Angkasa Pura II. "Kami targetkan peresmian pembangunan gedung pada akhir bulan ini oleh menteri perhubungan," kata Bambang, Senin (19/3).Rencananya pembangunan gedung tersebut menggunakan kontrak tahun jamak dengan waktu pelaksanaan 32 bulan, yakni 20 bulan masa konstruksi dan pengawasan serta 12 bulan masa pemeliharaan. Konstruksinya direncanakan selesai Agustus 2013 dengan kontraktor PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP).Gedung tersebut akan berfungsi sebagai tempat peralatan JAATS. Peralatan itu berperan sebagai pengendali lalu lintas penerbangan yang dapat melayani seluruh wilayah ruang udara Indonesia terutama di kawasan barat. Sementara gedung lama tetap berfungsi namun mempunyai kemampuan minimum sama dengan Makassar Air Traffic Service Center.Sekretaris Jenderal INACA Tengku Burhanuddin mendesak pemerintah segera membangun gedung tersebut. Dia menilai pembangunan gedung rada tersebut sudah terlambat bila dibandingkan negara lain. "Padahal, industri penerbangan Indonesia sedang berprospek cerah dan lalu lintas penerbangan sudah sangat padat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can