KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan bahwa pembangunan infrastruktur PUPR pada lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas yakni Danau Toba, Borobudur, Lombok, Labuan Bajo, serta Manado Bitung-Likupang selesai pada akhir 2020. Anggaran yang dialokasikan pada kelima KSPN tersebut adalah Rp 7,6 triliun. “Dukungan infrastruktur lima KSPN harus selesai akhir tahun 2020 sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo pada saat pelantikan dan Rapat Kabinet Terbatas sebelumnya. Kami pastikan tahun 2020 dari Kementerian PUPR anggarkan Rp 7,6 triliun dan dari Kementerian Perhubungan sekitar Rp 2,5 triliun untuk investasi langsung APBN untuk pembangunan infrastruktur KSPN,” tegas Menteri Basuki, Sabtu (26/10). Pertemuan ini pada dasarnya merupakan sharing informasi antara Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengenai program prioritas di bidang pariwisata.
Pembangunan infrastruktur lima KSPN super prioritas butuh anggaran Rp 7,6 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan bahwa pembangunan infrastruktur PUPR pada lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas yakni Danau Toba, Borobudur, Lombok, Labuan Bajo, serta Manado Bitung-Likupang selesai pada akhir 2020. Anggaran yang dialokasikan pada kelima KSPN tersebut adalah Rp 7,6 triliun. “Dukungan infrastruktur lima KSPN harus selesai akhir tahun 2020 sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo pada saat pelantikan dan Rapat Kabinet Terbatas sebelumnya. Kami pastikan tahun 2020 dari Kementerian PUPR anggarkan Rp 7,6 triliun dan dari Kementerian Perhubungan sekitar Rp 2,5 triliun untuk investasi langsung APBN untuk pembangunan infrastruktur KSPN,” tegas Menteri Basuki, Sabtu (26/10). Pertemuan ini pada dasarnya merupakan sharing informasi antara Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengenai program prioritas di bidang pariwisata.