Pembangunan Infrastruktur Transportasi Butuh Rp 100 Triliun, Dari Mana Sumbernya?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkap bahwa pembangunan infrastruktur transportasi membutuhkan dana jumbo mencapai Rp 100 triliun. 

Padahal, anggaran belanja Kementerian Perhubungan setiap tahunnya masih minim di kisaran Rp 30 triliun hingga Rp 40 triliun.

“Sementara secara kebutuhan, kita membutuhkan sampai Rp 100 triliun, sehingga hanya 30% - 40%,” ujarnya saat wawancara eksklusif bersama KONTAN.


Baca Juga: Menhub Komitmen Bangun Infrastruktur Transportasi

Menyiasati hal itu, Budi menjelaskan bahwa skema pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) menjadi solusi yang telah lama diterapkan untuk menutupi gap kebutuhan pembiayaan tersebut.

Secara teknis, skema KPBU merupakan pembiayaan patungan antara pemerintah dan swasta. Nantinya, pelaku usaha yang berkomitmen memarkirkan modalnya akan diberikan hak konsesi dengan jangka waktu yang telah disepakati bersama.

Skema ini diklaim mampu menjadi katalis positif dalam mengintensifkan sumber-sumber pendapatan dan belanja negara dengan cara yang lebih cepat dan terukur.

Baca Juga: HUT RI ke-79 Kemenhub Terus Tingkatkan Konektivitas lewat Infrastruktur Transportasi

Creative financing adalah bagaimana kita tidak hanya mengandalkan APBN, tetapi dengan usaha-usaha kreatif, membuat suatu potensi income bagi negara, dan juga mengajak mereka untuk masuk di dalamnya,” tambah Budi.

Editor: Noverius Laoli