JAKARTA. Sesuai Rencana Induk Perkeretaapian Nasional, pembangunan jalur kereta di luar pulau Jawa seharusnya mulai tahun 2030. Namun atas instruksi presiden Joko Widodo (Jokowi), pembangunan kereta di Sumatera, Kalimantan, dan Papua dipercepat mulai tahun ini. "Ya gimana perintah presiden, seharusnya tahun 2030," ujar Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko, Senin (9/3). Hermanto memaparkan untuk pembangunan jalur kereta yang dimulai tahun ini, membutuhkan dana Rp 19 triliun. Sedangkan dari APBN 2015 mendapatkan Rp 18,5 triliun.
Pembangunan jalur kereta luar Jawa dipercepat
JAKARTA. Sesuai Rencana Induk Perkeretaapian Nasional, pembangunan jalur kereta di luar pulau Jawa seharusnya mulai tahun 2030. Namun atas instruksi presiden Joko Widodo (Jokowi), pembangunan kereta di Sumatera, Kalimantan, dan Papua dipercepat mulai tahun ini. "Ya gimana perintah presiden, seharusnya tahun 2030," ujar Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko, Senin (9/3). Hermanto memaparkan untuk pembangunan jalur kereta yang dimulai tahun ini, membutuhkan dana Rp 19 triliun. Sedangkan dari APBN 2015 mendapatkan Rp 18,5 triliun.