Pembangunan jaringan gas baru mencapai 39,6% di kuartal III 2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada tahun ini telah menganggarkan dana hampir Rp 900 miliar untuk pembangunan jaringan gas (jargas). Pada tahun ini, pemerintah dalam APBN 2018 menargetkan pembangunan jargas sebanyak 89.906 Sambungan Rumah Tangga (SR).

Sehingga total pembangunan jargas hingga akhir tahun bisa mencapai 463.646 SR. Namun hingga kuartal III 2018, realisasi pembangunan jargas baru mencapai 39,6% atau hanya sebanyak 35.600 SR.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Alimuddin Baso mengatakan maaih kecilnya realisasi pembangunan jargas di kuartal 3 2018 karena penandatanganan kontrak baru dilakukan pada pertengahan 2018.


"Kontrak ditandatangani antara bulan Mei sampai dengan Agustus 2018,"ujar Alimuddin ke Kontan.co.id, Jumat (26/10).

Padahal pemerintah telah menugaskan PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk untuk membangun jaringan distribusi gas bumi (jargas)  untuk rumah tangga di tujuh wilayah pada tahun 2018 sejak awal tahun. Penugasan tersebut tertuang dalam Kepmen ESDM Nomor 267 K/10/MEM/2018 dan Kepmen ESDM Nomor 268 K/10/MEM/2018 per tanggal 25 Januari 2018.

Selain penandatanganan kontrak yang memakan waktu lama, Alimuddin juga bilang realisasi yang tertuang dalam laporan Kementerian ESDM kuartal III 2018 tersebut berdasarkan pembangunan jargas yang sudah terpasang dan teruji. Padahal jika merujuk pada pembangunan jargas yang telah terpasang saja, realisasi pembangunan jargas pada akhir September sudah mencapai 50-60% dari target.

"Metodologi bahwa secara keseluruhan fisik pembangunan yang terpasang sebesar 50% hingga 60%, namun untuk approval progress fisiknya adalah "terpasang & teruji". Jadi setiap segmen yang diuji sesuai setelah fisik terpasang," jelas Alimuddin.

Alimuddin pun berjanji akan segera melakukan percepatan demi mencapai target pemasangan jargas di akhir tahun 2018. Pasalnya selama ini pemerintah mengklaim pembangunan jargas ini mampu mendorong penghematan pengeluaran masyarakat sekitar Rp 90.000 per bulan per kepala keluarga.

"Insya Allah akan kami lakukan percepatan agar selesai sesuai jadwal kontrak,"pungkasnya.

Pemerintah sendiri pada tahun ini telah memberikan penugasan pembangunan jargas kepada dua perusahaan yaitu Pertamina dan PGN. Pada tahun ini, Pemerintah menugaskan Pertamina untuk membangun jargas rumah tangga beserta infrastruktur pendukungnya di Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pertamina juga ditugaskan untuk untuk mengembangkan jargas beserta infrastruktur pendukungnya di Kota Lhokseumawe, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Sidoarjo, Kota Balikpapan dan Kota Bontang. 

Pemerintah juga menugaskan Pertamina menyalurkan gas, pengoperasian dan pemeliharaan jargas rumah tangga di Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Lhokseumawe, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Kabupaten Sidoarjo, Kota Balikpapan dan Kota Bontang. Penugasan ini dengan pembiayaan Pertamina.

Sedangkan PT PGN mendapat tugas di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serang, Kota Pasuruan dan Kabupaten Probolinggo. PGN juga mendapat tugas mengembangan jargas di Kabupaten Bogor, Kota Cirebon dan Kota Tarakan.

Selain itu, PGN ditugaskan menyalurkan gas, pengoperasian dan pemeliharaan jargas rumah tangga di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serang, Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Bogor, Kota Cirebon dan Kota Tarakan. Penugasan ini dengan pembiayaan PGN.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Narita Indrastiti