JAKARTA. PT Pembangunan Jaya Ancol (PPJA) sebagai salah satu BUMD yang membangun dua pulau reklamasi yakni J dan K, mengaku telah menghentikan sementara segala kegiatan pembangunan sejak moratorium diumumkan pemerintah pada 18 April. "Kalau pemerintah pusat dan daerah sepakat moratorium ya kami ikuti. Kami telah menghentikan sementara proses reklamasi sampai ada kejelasan apa yang dimintakan pemerintah pada kami," ujar Corporate Secretary PPJA Ellen Gaby Tulangow kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/5). Ia mengatakan, pembangunan di pulau J dan K baru sampai tahap pembuatan tanggul, belum sampai proses pengerukan dan penimbunan pasir seperti yang sudah dilakukan di beberapa pulau lain.
Pembangunan Jaya Ancol hentikan proyek reklamasi
JAKARTA. PT Pembangunan Jaya Ancol (PPJA) sebagai salah satu BUMD yang membangun dua pulau reklamasi yakni J dan K, mengaku telah menghentikan sementara segala kegiatan pembangunan sejak moratorium diumumkan pemerintah pada 18 April. "Kalau pemerintah pusat dan daerah sepakat moratorium ya kami ikuti. Kami telah menghentikan sementara proses reklamasi sampai ada kejelasan apa yang dimintakan pemerintah pada kami," ujar Corporate Secretary PPJA Ellen Gaby Tulangow kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/5). Ia mengatakan, pembangunan di pulau J dan K baru sampai tahap pembuatan tanggul, belum sampai proses pengerukan dan penimbunan pasir seperti yang sudah dilakukan di beberapa pulau lain.