KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) pada 15 Oktober 2018 memberikan pinjaman kepada anak usaha PT Seabreez Indonesia. PJAA merupakan pemilik 95,59% saham Seabreez Indonesia. C. Paul Tehusijarana, Direktur Utama PJAA menyampaikan bahwa Seabreez Indonesia merupakan anak usaha yang mengelola kegiatan bisnis utama berupa penginapan wisata, sarana transportasi di Kepulauan Seribu, restoran dan penyewaan lahan. "PT Pembanguan Jaya Ancol Tbk memberikan pinjaman kepada aanak usaha yaitu PT Seabreez Indnesia. Pinjaman dengan pagu kredit sebesar Rp 10 miliar, jangka waktu pinjaman 1 tahun dengan tingkat suku bunga sebesar 9% per tahun," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (16/10).
Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) beri pinjaman kepada anak usaha senilai Rp 10 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) pada 15 Oktober 2018 memberikan pinjaman kepada anak usaha PT Seabreez Indonesia. PJAA merupakan pemilik 95,59% saham Seabreez Indonesia. C. Paul Tehusijarana, Direktur Utama PJAA menyampaikan bahwa Seabreez Indonesia merupakan anak usaha yang mengelola kegiatan bisnis utama berupa penginapan wisata, sarana transportasi di Kepulauan Seribu, restoran dan penyewaan lahan. "PT Pembanguan Jaya Ancol Tbk memberikan pinjaman kepada aanak usaha yaitu PT Seabreez Indnesia. Pinjaman dengan pagu kredit sebesar Rp 10 miliar, jangka waktu pinjaman 1 tahun dengan tingkat suku bunga sebesar 9% per tahun," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (16/10).