KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di DKI Jakarta 19,54% memiliki banyak faktor. Adapun kenaikan ini juga diakibatkan dari perubahan kawasan atau modernisasi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bahwa perubahan kawasan ini juga terkait dengan pembangunan klaster perumahan. Pembangunan klaster inilah yang kemudian terjadi di Jagakarsa Jakarta Selatan, sehingga berdampak pada kenaikan NJOP. "Kalau yang terdampak naik tinggi itu karena biasanya harga propertinya, harga nilai tanahnya sendiri juga meningkat," kata Sandiaga di Ragunan Jakarta Selatan, Minggu (22/7).
Pembangunan klaster perumahan mendorong kenaikan NJOP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di DKI Jakarta 19,54% memiliki banyak faktor. Adapun kenaikan ini juga diakibatkan dari perubahan kawasan atau modernisasi. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bahwa perubahan kawasan ini juga terkait dengan pembangunan klaster perumahan. Pembangunan klaster inilah yang kemudian terjadi di Jagakarsa Jakarta Selatan, sehingga berdampak pada kenaikan NJOP. "Kalau yang terdampak naik tinggi itu karena biasanya harga propertinya, harga nilai tanahnya sendiri juga meningkat," kata Sandiaga di Ragunan Jakarta Selatan, Minggu (22/7).