KONTAN.CO.ID - PENAJAM PASER UTARA. Pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, terus dikebut. Sejumlah proyek gedung lembaga negara tersebut ditargetkan rampung pada akhir 2027. Di sisi legislatif, pembangunan kompleks yang terdiri dari Gedung DPR, DPD, MPR, serta Gedung Sidang Paripurna memiliki nilai kontrak keseluruhan mencapai Rp8,24 triliun. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.3 OIKN Alfrits Steeve Willy Makalew mengatakan, pembangunan seluruh kompleks legislatif ditargetkan selesai pada 23 Desember 2027.
Baca Juga: BMKG Catat 1.598 Gempa Susulan di Flores NTT, Terbesar Magnitudo 6,2 "Kita akan membangun ini sampai dengan 23 Desember 2027. Insyaallah 23 Desember 2027 sudah selesai," kata Alfrits kepada wartawan di kawasan proyek pembangunan legislatif, Minggu (16/8/2026). Adapun, Gedung Sidang Paripurna memiliki nilai kontrak Rp1,24 triliun dengan progres fisik 12,147% per 12 Agustus 2026. Gedung ini memiliki luas total sekitar 50.207 meter persegi. Kemudian, Gedung DPR I memiliki nilai kontrak Rp1,84 triliun dengan progres 11,029%, sedangkan Gedung DPR II bernilai Rp1,95 triliun dengan progres 9,927%. Sementara itu, pembangunan Gedung DPD memiliki nilai kontrak Rp1,48 triliun dengan progres 9,404%. Gedung tersebut terdiri dari tiga bangunan dengan luas total sekitar 72.484 meter persegi. Adapun Gedung MPR memiliki nilai kontrak Rp 1,70 triliun dengan progres pembangunan 10,559%. Kompleks Gedung MPR terdiri dari tiga bangunan dengan luas total sekitar 101.293 meter persegi. Selain mengejar penyelesaian konstruksi, kompleks legislatif IKN juga disiapkan dengan fasilitas yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung.
Baca Juga: Investor dan Kesultanan Bakal Ramaikan HUT RI ke-81 di IKN PPK E.9 Satuan Kerja OIKN Roni Rosaji mengatakan, kawasan tersebut akan dilengkapi Plaza Kerakyatan yang menjadi bagian dari pekerjaan pembangunan Gedung DPR. "Memang kita (kawasan legislatif) dirancang untuk menyerap aspirasi masyarakat. Justru di kawasan DPR akan disediakan kawasan Plaza Kerakyatan," kata Roni. Menurut dia, area tersebut dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk aksi unjuk rasa, dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku. Roni memperkirakan Plaza Kerakyatan dapat menampung sekitar 200 orang dan secara kapasitas dapat mencapai hingga sekitar 500 orang. Di sisi lain, pembangunan kawasan yudikatif juga terus berjalan. Kawasan tersebut mencakup gedung Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Plaza Keadilan, serta masjid. PPK E.4 Satker Pembangunan Infrastruktur OIKN Sonny Alissa mengatakan, pembangunan kawasan yudikatif memiliki target penyelesaian pada 25 Desember 2027. Proyek tersebut menggunakan kontrak tahun jamak atau multi-years dengan periode pekerjaan sejak Desember 2025 hingga Desember 2027. Hingga 16 Agustus 2026, progres pembangunan kawasan yudikatif berada di kisaran 12%–14%. OIKN menargetkan progres konstruksi mencapai sekitar 40% pada akhir 2026. "Ini sekarang kan target tahun ini menunggu kita bisa mencapai 40 persen. Struktur, topping off, nanti tinggal penyelesaian arsitektural dan landscape, interior, ya itu kita kebut," ujar Sonny. Menurut Sonny, sejauh ini tidak terdapat kendala berarti dalam pembangunan. OIKN juga terus berkoordinasi dengan pihak pengguna gedung, termasuk MA, MK, dan KY, terutama terkait desain dan kebutuhan masing-masing lembaga. Meski demikian, proyek menghadapi tekanan dari kenaikan harga bahan bakar. Project Manager Proyek Gedung MA menyebut harga solar yang digunakan dalam pembangunan saat ini telah mencapai sekitar Rp20.000 per liter, dari sebelumnya Rp12.500 per liter. Bahkan, harga sempat berada di kisaran Rp 28.000–Rp 30.000 per liter. Sonny mengatakan, kenaikan harga tersebut tengah dibahas dan terdapat wacana untuk mengusulkan penyesuaian harga. "Memang ada, baru kita wacana diusulkan ya penyesuaian," ujarnya. Namun, dia memastikan kondisi tersebut belum mengganggu target penyelesaian proyek. Untuk paket pembangunan MK, KY dan masjid, pekerjaan dilakukan oleh konsorsium Adhi Karya-Deta Decon. Sementara pembangunan Gedung MA dikerjakan oleh konsorsium Hutama Karya-Jaya Konstruksi.
Sonny menjelaskan, kontrak pembangunan menggunakan skema design and build. Karena itu, strategi terkait dampak kenaikan biaya masih dikoordinasikan dengan pimpinan. Meski pembangunan fisik ditargetkan selesai pada 2027, kompleks tersebut belum serta-merta dapat langsung digunakan. Sonny menyebut kontrak saat ini berfokus pada pembangunan gedung dan belum mencakup pengadaan furnitur. "Ini hanya bangunannya. Itu kan belum memprogramkan untuk furnitur. Kan ada furniturnya. Ini hanya kontrak ini, belum termasuk furnitur," jelasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News