JAKARTA. Pemerintah batal menggunakan dana swasta membiayai proyek Light Rail Transit (LRT). Awalnya, proyek pembangunan moda transportasi metropolitan itu sepenuhnya tanpa campur tangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun menurut menteri perhubungan, Ignatius Jonan PT Adhi Karya yang telah ditunjuk pelaksana proyek, tidak mungkin dibiarkan menggunakan dana sendiri. Apalagi, uang yang digunakan ADHI merupakan dana komersial. Itu akan menyebabkan tarif yang dikenakan juga bersifat komersil sepenuhnya, sehingga membebani masyarakat. Sebagai gambaran, tarif untuk fase pertama rute Bekasi Timur-Dukuh Atas saja, dengan tarif komersil mencapai Rp 37.500.
Pembangunan LRT batal menggunakan dana swasta
JAKARTA. Pemerintah batal menggunakan dana swasta membiayai proyek Light Rail Transit (LRT). Awalnya, proyek pembangunan moda transportasi metropolitan itu sepenuhnya tanpa campur tangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun menurut menteri perhubungan, Ignatius Jonan PT Adhi Karya yang telah ditunjuk pelaksana proyek, tidak mungkin dibiarkan menggunakan dana sendiri. Apalagi, uang yang digunakan ADHI merupakan dana komersial. Itu akan menyebabkan tarif yang dikenakan juga bersifat komersil sepenuhnya, sehingga membebani masyarakat. Sebagai gambaran, tarif untuk fase pertama rute Bekasi Timur-Dukuh Atas saja, dengan tarif komersil mencapai Rp 37.500.