KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga awal November 2019, progres pembangunan prasarana kereta api ringan/
Light Rail Transit (LRT) di wilayah Jakarta Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodebek) tahap pertama dengan panjang lintasan 44 kilometer telah mencapai 67,3%. Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Budi Harto mengatakan, sampai saat ini pembangunan LRT lintas Cawang-Cibubur sudah mencapai 86,2%, lintas Cawang-Kuningan-Dukuh Atas 58,3%, dan lintas Cawang Bekasi Timur 60,5%.
Baca Juga: Diamond Developement serah terima tower kelima proyek Orange County Budi mengakui, pembangunan prasarana LRT ini sempat mengalami kendala karena berhubungan pembebasan lahan. Namun, menurutnya hal tersebut sudah tidak menjadi kendala lagi saat ini. “Kita bekerja setiap hari sehingga tanah sudah diselesaikan. Saat ini tinggal menyelesaikan beberapa bidang di Bekasi Timur yang lokasinya digunakan untuk depo,” tutur Budi, Senin (11/11). Budi melanjutkan, pembebasan lahan di Bekasi Timur ini pun akan diselesaikan akhir November. “Umumnya sudah setuju, ada yang konsinyasi, dananya dititipkan ke pengadilan kemudian tanah dibebeaskan, pengadilan yang memutuskan berapa dana yang akan diganti. Akhir bulan ini selesai semua,” tambah Budi.
Baca Juga: Disubsidi 50%%, tarif LRT Jabodebek hanya Rp 12.000 ke semua jurusan Ditargetkan, LRT Jabodebek ini akan bisa dirampungkan pada pertengahan 2021. Untuk pembangunan tahap kedua, atau lintas Cibubur-Bogor, Budi mengaku pihaknya sudah siap melakukan pembangunan, dan masih menunggu instruksi dari pemerintah. “Tahap II masih dalam proses desain. Nanti tinggal instruksi pemerintah kapan mulai, kami akan siap menjalankan,” ujar Budi. Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap, pembangunan LRT Jabodebek ini dapat diselesaikan tepat waktu dan menjadi alternatif bagi angkutan massal bagi masyarakat. “Saya harapkan Adhi Karya bekerja sama dengan PT KAI, bersungguh-sunguh membangun ini (LRT jabodebek). Pemerintah akan memberikan
support. Karena kalau kita berhasil di sini, kita bisa melaksanakan ini di kota-kota yang lain,” ujar Budi Karya Sumadi.
Baca Juga: Beroperasi penuh 2021, berikut fakta-fakta menarik LRT Jabodebek Penyelenggaraan LRT Jabodebek ini pun diatur dalam Peraturan Presiden No. 98 tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. Dalam aturan tersebut, nantinya LRT Jabodebek ini terdiri atas lintas pelayanan Cawang-Cibubur, lintas pelayanan Cawang-Kuningan-Dukuh Atas, lintas pelayanan Cawang-Bekasi Timur, lintas pelayanan Dukuh atas-Palmerah, lintas pelayanan Cibubur-Bogor, dan lintas pelayanan Palmerah-Grogol. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto