Pembangunan pabrik gasifikasi batubara di tambang Bukit Asam bisa dimulai April



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersama dengan PT Pertamina dan Air Products and Chemicals Inc berencana membangun pabrik gasifikasi batubara di Peranap, Riau.  Pabrik tersebut akan mengubah batubara berkalori rendah yang selama ini belum dimanfaatkan dengan baik menjadi syngas hingga nantinya diproses menjadi produk jadi seperti dimethyleter (DME) yang bisa digunakan sebagai pengganti Liquified Processed Gas (LPG). 

Sebelum melakukan pembangunan, ketiga perusahaan itu terlebih dahulu akan melakukan studi kelayakan atau feasibility study. Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arifin menjelaskan feasibility study tersebut akan dimulai pada awal Februari 2019. Setelah feasibility study selesai kemudian ketiga perusahaan akan membentuk perusahaan patungan atau joint venture company.

"Ada perusahaan untuk upstream dan downstream, untuk kepemilikan sahamnya bagaimana dan porsi Bukit Asam seperti apa masih belum tahu, menunggu feasibility study terlebih dahulu,” kata Arviyan usai menandatangani kontrak kesepakatan gasifikasi batubara dengan Bukit Asam, Pertamina, dan Air Products and Chemical di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (16/1).


Setelah perusahaan patungan tersebut beroperasi barulah groundbreaking pabrik bisa dilakukan. Rencananya pabrik tersebut akan dibangun di area pertambangan batubara milik Bukit Asam di Peranap. 

Arviyan menargetkan groundbreaking pabrik bisa dilakukan selambat–lambatnya pada April 2019. Untuk membangun pabrik tersebut dibutuhkan waktu sekitar 18 bulan sampai 24 bulan masa konstruksi. 

Ia menargetkan masa konstruksi bisa dimulai pada semester pertama tahun ini, agar pada tahun 2021 pabrik sudah bisa beroperasi dan menyerap batubara berkalori rendah yang ada di lokasi tambang milik Bukit Asam.

Terkait dengan nilai investasi yang digelontorkan Alviyan masih belum bisa menyebutkan angka pasti, termasuk darimana pembiayaan pembangunan pabrik tersebut. Yang jelas, dia bilang semuanya akan dikaji terlebih dahulu melalui feasibility study.

“Untuk pembiayaan mungkin nanti bisa dari pembiayaan perbankan baik dalam maupun luar negeri, global bond mungkin, atau yang lainnya,” kata dia.

Sementara itu, Corporate Secretary Bukit Asam Suherman menyebut sumber pendanaan lain yang bisa digunakan untuk membiayai pembangunan pabrik gasifikasi batubara ini adalah penjualan saham treasury yang akan jatuh tempo untuk tahap pertama pada Mei 2019 mendatang. “Untuk penjualan tentu akan disesuaikan dengan harga pasar,” ujar dia.

Sebagai informasi, besaran saham treasury yang jatuh tempo adalah sebanyak 570 juta saham atau 5% dari total saham PTBA. Jumlah saham treasury sampai 31 Desember 2015 adalah senilai Rp 2,3 triliun nilai penuh yang terdiri dari 196,05 juta saham. 

Pada tahun 2017, PTBA tidak melakukan pembelian kembali saham perusahaan. Namun di tahun yang sama, perusahaan melakukan pemecahan saham dengan rasio 1:5 sehingga jumlah saham treasury sebanyak 196,05 juta saham menjadi 980,28 juta saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi