Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah Molor karena Regulasi Pembiayaan Belum Rampung



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan pabrik minyak makan merah diprediksi akan molor karena masalah regulasi pembiayaan yang belum rampung.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, mekanisme pembiyaan minyak makan merah nantinya berasal dari dana sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Saat ini masih menunggu penyelesaian harmonisasi di Permenkop-nya," kata Teten di Jakarta, Senin (26/12).


Baca Juga: Minyak Makan Merah Ditargetkan Mulai Produksi Awal Tahun Depan

Teten mengatakan, sebelumnya pabrik minyak makan merah tersebut ditargetkan sudah bisa beroperasi pada Januari 2023 nanti. Namun karena regulasi pembiayaan yang belum rampung tentu akan berdampak pada produksi minyak makan merah.

"Regulasi kita harapkan selesai pada Desember ini, sehingga tahun depan sudah bisa mulai," jelas Teten.

Menurut Teten, pabrik untuk minyak makan merah ini tidak membutuhkan waktu yang lama. Karena pabriknya bukan sebesar pabrik minyak goreng besar, jadi targetnya pembangunan akan selesai Januari dan bisa langsung memulai produksi.

Untuk diketahui, pabrik minyak makan merah akan didirikan di lima provinsi sentra sawit, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau Jambi dan Bengkulu.

Dengan begitu, hasil produksi minyak merah ini diharapkan bisa lebih murah efisien dari sisi biaya logistiknya, karena pabrik terintegrasi dekat suplai tandan buah segar atau TBS sawit.

Baca Juga: BPDPKS Siap Dukung Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat