JAKARTA. PT Semen Indonesia Persero Tbk (SMGR) masih belum mau membeberkan langkah hukum yang diambil terkait salah satu izin untuk pabrik di Rembang. Perusahaan menegaskan pembangunan dan operasional perusahaan masih sesuai dengan rencana. Salah satu Kuasa Hukum SMGR, Mahendratta menegaskan, pihaknya masih belum menerima salinan putusan resmi dari Mahkamah Agung (MA) terkait izin pabrik. Hasil putusan itu yang nantinya yang menjadi analisis perusahaan untuk pengambilan langkah selanjutnya. Untuk itu dia menegaskan bahwa putusan dari MA belum mempengaruhi pengoperasian pabrik kapasitas 3 juta ton di Rembang itu. Pasalnya seperti data yang tertera pada website MA, tidak tertera desakan untuk menghentikan pengoperasian pabrik.
Pembangunan pabrik Rembang SMGR masih tetap jalan
JAKARTA. PT Semen Indonesia Persero Tbk (SMGR) masih belum mau membeberkan langkah hukum yang diambil terkait salah satu izin untuk pabrik di Rembang. Perusahaan menegaskan pembangunan dan operasional perusahaan masih sesuai dengan rencana. Salah satu Kuasa Hukum SMGR, Mahendratta menegaskan, pihaknya masih belum menerima salinan putusan resmi dari Mahkamah Agung (MA) terkait izin pabrik. Hasil putusan itu yang nantinya yang menjadi analisis perusahaan untuk pengambilan langkah selanjutnya. Untuk itu dia menegaskan bahwa putusan dari MA belum mempengaruhi pengoperasian pabrik kapasitas 3 juta ton di Rembang itu. Pasalnya seperti data yang tertera pada website MA, tidak tertera desakan untuk menghentikan pengoperasian pabrik.