KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek Pembangunan Pembangkit 35.000 megawatt (MW) masih bergulir. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, sebanyak 334 unit pembangkit dengan akumulasi kapasitas 10.864 megawatt (MW) atau sekitar 30% dari target 35.985 MW sudah memasuki tahapan commercial operation date (COD) per September 2021. Adapun sebanyak 87 unit pembangkit dengan akumulasi kapasitas 17.495 MW atau setara 49% dari target sedang dalam tahap konstruksi saat ini, sementara sebanyak 40 unit pembangkit atau setara dengan 6.063 MW (17%) sudah memasuki tahap kontrak, namun belum memasuki tahapan konstruksi. Sisanya, sebanyak 25 unit pembangkit atau setara 839 MW (2%) masih dalam tahap pengadaan, sedang 2% sisanya, yakni 29 unit pembangkit atau 724 MW masih dalam tahap perencanaan. “(Realisasi proyek 35.000 MW) terus kami pantau dan kami laporkan,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers yang digelar virtual, Kamis (21/10).
Pembangunan pembangkit 35.000 megawatt (MW) terus bergulir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proyek Pembangunan Pembangkit 35.000 megawatt (MW) masih bergulir. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, sebanyak 334 unit pembangkit dengan akumulasi kapasitas 10.864 megawatt (MW) atau sekitar 30% dari target 35.985 MW sudah memasuki tahapan commercial operation date (COD) per September 2021. Adapun sebanyak 87 unit pembangkit dengan akumulasi kapasitas 17.495 MW atau setara 49% dari target sedang dalam tahap konstruksi saat ini, sementara sebanyak 40 unit pembangkit atau setara dengan 6.063 MW (17%) sudah memasuki tahap kontrak, namun belum memasuki tahapan konstruksi. Sisanya, sebanyak 25 unit pembangkit atau setara 839 MW (2%) masih dalam tahap pengadaan, sedang 2% sisanya, yakni 29 unit pembangkit atau 724 MW masih dalam tahap perencanaan. “(Realisasi proyek 35.000 MW) terus kami pantau dan kami laporkan,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers yang digelar virtual, Kamis (21/10).