KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan pembangkit berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) oleh 64 Independent Power Producer (IPP) yang sudah mendatangani Power Purchase Agreement (PPA) dengan PLN baru-baru ini terancam molor. Pasalnya, harus ada perhitungan ulang terhadap investasi yang harus dikeluarkan untuk pembangkit. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Bidang EBT, Halim Kalla menyebutkan bahwa molornya pembangunan pembangkit lantaran adanya perubahan regulasi, yang pastinya akan membuat para pelaku usaha harus menghitung ulang investasi yang akan dikeluarkan. “Ya bisa saja (molor), sebetulnya banyak yang tanda tangan itu terus terang belum lengkap dokumen dan financial closing tetapi karena waktu itu deadline sehingga memang diusahakan jadi temen-teman memang banyak belum lengkap semuanya,” katanya kepada KONTAN, Selasa (3/10).
Pembangunan Pembangkit EBT terancam molor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan pembangkit berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) oleh 64 Independent Power Producer (IPP) yang sudah mendatangani Power Purchase Agreement (PPA) dengan PLN baru-baru ini terancam molor. Pasalnya, harus ada perhitungan ulang terhadap investasi yang harus dikeluarkan untuk pembangkit. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Bidang EBT, Halim Kalla menyebutkan bahwa molornya pembangunan pembangkit lantaran adanya perubahan regulasi, yang pastinya akan membuat para pelaku usaha harus menghitung ulang investasi yang akan dikeluarkan. “Ya bisa saja (molor), sebetulnya banyak yang tanda tangan itu terus terang belum lengkap dokumen dan financial closing tetapi karena waktu itu deadline sehingga memang diusahakan jadi temen-teman memang banyak belum lengkap semuanya,” katanya kepada KONTAN, Selasa (3/10).