JAKARTA. Groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7, di Brojonegoro, Banten, Jawa Barat tampaknya akan mundur. Pasalnya hal itu terhalang izin dari Bupati di Banten terkait dengan pembangunan reklamasi yang akan menghalangi lahan pembangkit. Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir mengatakan target Ground Breaking PLTU Jawa 7 yang seharusnya April ini belum bisa dilakukan karena lahan PLTU akan terhalang dengan pembangunan reklamasi. "Ada masalah izin dari Bupati. Padahal izin harus dari Gubernur. Mungkin tanah kami di tutup. Secara aturan mana pun ga boleh. Kamu beli tanah di pinggir pantai, terus ditutup kan ga boleh," terangnya di Gedung DPR, Selasa (26/4).
Pembangunan PLTU Jawa 7 terhambat izin reklamasi
JAKARTA. Groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 7, di Brojonegoro, Banten, Jawa Barat tampaknya akan mundur. Pasalnya hal itu terhalang izin dari Bupati di Banten terkait dengan pembangunan reklamasi yang akan menghalangi lahan pembangkit. Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir mengatakan target Ground Breaking PLTU Jawa 7 yang seharusnya April ini belum bisa dilakukan karena lahan PLTU akan terhalang dengan pembangunan reklamasi. "Ada masalah izin dari Bupati. Padahal izin harus dari Gubernur. Mungkin tanah kami di tutup. Secara aturan mana pun ga boleh. Kamu beli tanah di pinggir pantai, terus ditutup kan ga boleh," terangnya di Gedung DPR, Selasa (26/4).