JAKARTA. Tahun 2014 sudah di depan mata, artinya industri pengolahan mineral dan batubara (mineral) harus sudah jalan. Namun, catatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, sejauh ini belum terlihat realisasi pembangunan smelter. Kadin khawatir, tanpa katalisator pembangunan smelter, target industri pengolahan minerba 2014 meleset sehingga pengusaha harus terus mengimpor hasil smelter untuk bahan baku industri hilir. Mengingatkan saja, Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral, dan Batubara, mewajibkan pengusaha mengolah hasil tambang sebelum menjual ke luar negeri. Kewajiba pendirian smelter itu berlaku paling lambat 5 tahun setelah UU berlaku, atau pada 2014. "Tapi sejauh ini, pembangunan smelter berjalan lambat," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Industri, Riset dan Teknologi, Bambang Sujagad, Senin (15/7). Oleh karena itu, dengan sisa waktu yang kurang dari enam bulan lagi, belum tentu smelter-smelter bisa berdiri. Padahal, pengusaha domestik sangat menantikan smelter karen produknya menjadi bahan baku untuk industri hilir. Mengingat, selama ini 80% bahan baku industri hilir tersebut harus membeli dari luar negeri. Kalau industri smelter terbentuk, ketergantungan impor bahan baku untuk industri hilir bisa dikurangi.
pembangunan smelter berjalan lambat
JAKARTA. Tahun 2014 sudah di depan mata, artinya industri pengolahan mineral dan batubara (mineral) harus sudah jalan. Namun, catatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, sejauh ini belum terlihat realisasi pembangunan smelter. Kadin khawatir, tanpa katalisator pembangunan smelter, target industri pengolahan minerba 2014 meleset sehingga pengusaha harus terus mengimpor hasil smelter untuk bahan baku industri hilir. Mengingatkan saja, Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral, dan Batubara, mewajibkan pengusaha mengolah hasil tambang sebelum menjual ke luar negeri. Kewajiba pendirian smelter itu berlaku paling lambat 5 tahun setelah UU berlaku, atau pada 2014. "Tapi sejauh ini, pembangunan smelter berjalan lambat," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Industri, Riset dan Teknologi, Bambang Sujagad, Senin (15/7). Oleh karena itu, dengan sisa waktu yang kurang dari enam bulan lagi, belum tentu smelter-smelter bisa berdiri. Padahal, pengusaha domestik sangat menantikan smelter karen produknya menjadi bahan baku untuk industri hilir. Mengingat, selama ini 80% bahan baku industri hilir tersebut harus membeli dari luar negeri. Kalau industri smelter terbentuk, ketergantungan impor bahan baku untuk industri hilir bisa dikurangi.