KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Progres pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian hasil penambangan (smelter) masih bergerak lambat. Hingga memasuki penghujung tahun 2018 ini, tak banyak perusahaan mineral penerima rekomendasi ekspor yang telah mencapai kemajuan fisik 100%. Padahal, dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) Pasal 103 disebutkan, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi produksi wajib melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Sementara pada Pasal 170, pemegang Kontrak Karya (KK) yang sudah berproduksi wajib melakukan pemurnian selambat-lambatnya lima tahun sejak diundangkan. Merujuk pada data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per 30 September, di kelompok komoditas konsentrat dan lumpur anoda, dari delapan perusahaan pemegang rekomendasi ekspor (RE), tercatat baru dua perusahaan yang capaian pembangunan kumulatif smelternya sudah 100%, yaitu PT Primier Bumidaya dan PT Sumber Baja Prima.
Pembangunan smelter dinilai lambat, Pengamat: Pemerintah tak boleh lemah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Progres pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian hasil penambangan (smelter) masih bergerak lambat. Hingga memasuki penghujung tahun 2018 ini, tak banyak perusahaan mineral penerima rekomendasi ekspor yang telah mencapai kemajuan fisik 100%. Padahal, dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) Pasal 103 disebutkan, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi produksi wajib melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. Sementara pada Pasal 170, pemegang Kontrak Karya (KK) yang sudah berproduksi wajib melakukan pemurnian selambat-lambatnya lima tahun sejak diundangkan. Merujuk pada data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per 30 September, di kelompok komoditas konsentrat dan lumpur anoda, dari delapan perusahaan pemegang rekomendasi ekspor (RE), tercatat baru dua perusahaan yang capaian pembangunan kumulatif smelternya sudah 100%, yaitu PT Primier Bumidaya dan PT Sumber Baja Prima.