JAKARTA. Nasib pembangunan terminal khusus batubara rupanya belum jelas. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sampai tahun ini belum menetapkan siapa pembangun terminal khusus batubara tersebut. Pasalnya saat ini pembangunan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Padahal pembangunan terminal khusus batubara ini sudah diwacanakan sejak 2014. Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Adhi Wibowo mengatakan penentuan siapa yang akan membangun terminal itu masih belum jelas. "Masih dibahas siapa yang akan membangun. Apakah dari operator atau sebaiknya dibangun pemerintah," ujarnya di Kantor Dirjen Minerba, Selasa (5/1). Adapun pada Januari 2015 lalu, ada usulan agar pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Selain itu, pernah muncul juga usulan agar diterbitkan Peraturan menteri terkait untuk rencana tersebut. Namun, Adhi mengatakan pihaknya masih terus meminta masukan kepada para pelaku usaha terkait rencana tersebut. Pasalnya, ada kekhawatiran ongkos angkut akan membengkak jika pemerintah menetapkan terminal khusus tersebut. "Soal itu kita masih minta masukan pada pelaku usaha, ada kekhawatiran seperti itu," tandasnya. Rencananya, pemerintah sudah memastikan akan ada masing-masing tujuh pelabuhan khusus batubara di Sumatera dan Kalimantan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pembangunan terminal khusus batubara belum jelas
JAKARTA. Nasib pembangunan terminal khusus batubara rupanya belum jelas. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sampai tahun ini belum menetapkan siapa pembangun terminal khusus batubara tersebut. Pasalnya saat ini pembangunan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Padahal pembangunan terminal khusus batubara ini sudah diwacanakan sejak 2014. Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Adhi Wibowo mengatakan penentuan siapa yang akan membangun terminal itu masih belum jelas. "Masih dibahas siapa yang akan membangun. Apakah dari operator atau sebaiknya dibangun pemerintah," ujarnya di Kantor Dirjen Minerba, Selasa (5/1). Adapun pada Januari 2015 lalu, ada usulan agar pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Selain itu, pernah muncul juga usulan agar diterbitkan Peraturan menteri terkait untuk rencana tersebut. Namun, Adhi mengatakan pihaknya masih terus meminta masukan kepada para pelaku usaha terkait rencana tersebut. Pasalnya, ada kekhawatiran ongkos angkut akan membengkak jika pemerintah menetapkan terminal khusus tersebut. "Soal itu kita masih minta masukan pada pelaku usaha, ada kekhawatiran seperti itu," tandasnya. Rencananya, pemerintah sudah memastikan akan ada masing-masing tujuh pelabuhan khusus batubara di Sumatera dan Kalimantan. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News