Pembangunan terminal terapung LNG Belawan batal



JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan perubahan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pembangunan Terminal Penerima Terapung LNG. Ini lantaran pembangunan terminal penerima terapung LNG Belawan, Medan, dibatalkan.Pembangunan terminal terapung tersebut dialihkan ke Lampung. Menteri BUMN Dahlan Iskan menjelaskan, pembangunan terminal terapung di Lampung untuk memasok kebutuhan gas di Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Cilegon, Banten, Muara Tawar dan Bekasi. "Saat ini sedang kita persiapkan perubahan inpres-nya," ujar Dahlan, Jumat (9/3).Seperti diketahui, di dalam Inpres No 14 tahun 2011 tentang pembangunan terminal penerima terapung LNG di Jakarta, Medan, dan Semarang. Terminal terapung di Jakarta akan dibangun berkapasitas 3 juta ton per tahun atau 400 MMSCFD, Medan 2,5 juta ton, dan Semarang 3 juta ton. Menurut Dahlan, keputusan pengalihan pembangunan terminal terapung LNG ini setelah mempertimbangkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tak bisa menjadi off-taker bagi gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan Pertamina jika fasilitas gas terapung tetap berada di Belawan. Sebagai gantinya, PLN menyarankan pengalihan pasokan gas ke PLTGU Cilegon dan Muara Tawar.Namun, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita Herawati Legowo mengatakan, pengalihan terminal tersebut belum diputuskan. "Masih dibicarakan," kata Evita.Sekretaris Perusahaan PGAS Heri Yusuf menolak soal pemindahan tersebut. Kata Herri, PGN sedang melakukan rapat dan pembahasan. "Nanti akan keluar pernyataan resmi dari PGN jadi tunggu saja," kata Heri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can