Pembangunan Tol Cimanggis Cibitung Diprotes Warga dan Pengembang, Ini Penyebabnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan ruas Tol Cimanggis – Cibitung mulai banyak dikeluhkan warga sekitar. Sejumlah warga di Desa Cijengkol-Kecamatan Setu dan Grand Residence City Bekasi mengeluh karena rumahnya retak-retak dan beberapa warga mendadak sesak nafas lantaran menghirup debu akibat pengerjaan proyek tersebut.

 Ketua RW 014 Desa Cijengkol, Abib Endang Trisnawan mengungkapkan, sebanyak tujuh orang warganya tekena gangguan pernafasan dan terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit. Padahal, sebelumnya tidak pernah punya riwayat penyakit tersebut. Lalu terdapat 15 unit rumah warganya mengalami retak akibat kencangnya getaran mesin alat berat pengerjaan proyek Tol Cimanggis – Cibitung.   “Salah satu penyebab utamanya adalah terlalu banyak menghisap debu. Ini yang bilang dokter. Kami tidak asal bicara, ada bukti rekam medis dari Rumah Sakit Hermina,” katanya saat melakukan mediasi dengan PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) dan PT Waskita Karya, belum lama ini.   Karenanya, Abib, mewakili warga menuntut PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT) dan PT Waskita Karya selaku pelaksana proyek agar memberikan kompensasi dana pengobatan serta perbaikan rumah. Selain itu, meminta pembatasan jam kerja pembangunan proyek tidak 24 jam karena menggangu warga.   “Setidaknya, jam kerja bisa dikurangi paling lama sampai pukul 22.00 WIB. Pengerjaan proyek yang non stop membuat warga tidak dapat beristirahat nyaman, padahal mereka dituntut harus bangun pagi-pagi untuk bekerja,” jelasnya.

Baca Juga: Ini Progres Pekerjaan Proyek Strategis Nasional Garapan Waskita


Kuasa Hukum PT Agung Graha Persada Utama, pengembang Grand Residence City, Roy Michael menilai, selain tidak memperhatikan dampak dari pembebasan lahan dalam Kawasan Grand Residence Bekasi, pembangunan Tol Cimanggis - Cibitung juga dinilai cacat hukum karena kesalahan penyebutan pemilik lahan dan eksekusi lahan seluas 6.000 meter itu mengabaikan prinsip keadilan soal ganti rugi.   Nilai yang diberikan sangat jauh dengan nilai tanah disekitarnya padahal tanah yang dibebaskan adalah tanah matang yang siap dipasarkan oleh PT Agung Graha Persada Utama. Anehnya, walaupun cacat hukum, eksekusi tetap berjalan dan permintaan perubahan harga sesuai dengan nilai pasar pun tak digubris saat mediasi antara PT AGPU dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT/PT Cimanggis Cibitung Tollways), pada 21 September 2023 lalu. “Jadi, nilai ganti rugi memang sangat timpang sekali dan kami mempertanyakan hal tersebut,” ujarnya dia dalam keterangan resminya dikutip Minggu (23/10).   Upaya mediasi yang seharusnya dilakukan sebelum eksekusi harus dilakukan setelah eksekusi walaupun cacat hukum. Mediasi pun dianggap gagal lantaran persidangan hanya dihadiri satu orang staff legal. Untuk itu, Agung Graha Persada Utama terpaksa harus menempuh proses persidangan selanjutnya.    Roy mengungkapkan, selama ini apabila ganti rugi pengadaan tanah dijalankan sesuai dengan aturan yang ada pada Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 yang disempurnakan melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 Tahun 2020 maka Agung Graha Persada Utama tidak akan melakukan perlawanan hukum.

Baca Juga: Sejumlah Rumah di Grand Residence City Tergusur Proyek Tol Cimanggis-Cibitung   Sementara Dihny Puspita Aziz, QHSE Coordinator CCT berjanji pihaknya akan memenuhi tuntutan warga tersebut. Ia bilang, pihaknya  menyadari di setiap proyek pasti akan ada yang terdampak, dan pihaknya siap menangani keluhan masyarakat, termasuk soal debu di proyek ini. 

“Terkait dengan debu, kita sudah melakukan penyiraman secara rutin dan memang lagi musim kemarau saat ini yang menyebabkan banyak debu,” ujarnya   Namun, pihaknya akan terlebih dulu melalui analisa data di lapangan dan dari kedokteran. “Kita tidak bisa menjustifikasi itu disebabkan oleh debu atau bukan, kita harus berkoordinasi dengan rumah sakit terkait, apakah dampak dari debu atau bukan,” jelasnya   Dhiny menegaskan, pihak CCT akan bertanggung jawab jika memang ada keterangan resmi dari dokter Hyperkes (Dokter bersertifikat keselamat Kerja) yang menyebutkan bahwa benar warga yang sakit karena akibat debu proyek tol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dina Hutauruk