Pembaruan data penerima, Mensos tak ingin orang miskin penerima bansos itu-itu saja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memberikan perhatian yang besar kepada orang miskin. Melalui bantuan sosial yang disalurkan  Kementerian Sosial (Kemensos), pemerintah menginginkan adanya peningkatkan kesejahteraan bagi keluarga miskin maupun rentan miskin.

Sejauh ini, ada beberapa bansos yang disalurkan Kemensos, antara lain, Program Sembako yang dahulu bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi yang terdampak penyebaran virus corona (Covid-19).

Namun, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menginginkan adanya pembaruan data penerima manfaat. Ia melihat banyak daerah kabupaten/kota tidak melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sejauh ini, ada sekitar 400-an Kabupaten/Kota yang tidak memperbaharui data selama lima tahun.


Akibatnya, penerima bantuan sosial tidak mengalami perubahan dan hanya berkutat pada kelompok orang miskin "itu-itu saja".

Baca Juga: Kriteria Diperluas, Tahun Depan Orang Rentan Miskin Bisa Dapat Bansos

"Jangan pelihara keluarga itu-itu saja yang dapat bantuan. Jangan karena ada kuota," katanya saat memberi arahan melalui video conference dalam kegiatan Pertemuan Pengendalian Pelaksanaan Program Bantuan Sosial Penanganan Fakir Miskin, di Denpasar, Bali, Senin (16/11) lalu.

Menurutnya, pemberian bantuan harus memenuhi prinsip keadilan. Saat ini, ada banyak orang di luar yang layak menerima bansos, namun karena persoalan pendataan mereka tidak menerima bansos. "Kita jangan pelihara orang miskin. Kita kasih "kandang" itu-itu saja," ujarnya.

Untuk melakukan perbaikan data, ia mengatakan, pemerintah akan melakukan terobosan pada 2021. Data sekitar 15 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saat ini telah menerima Program Sembako akan diperiksa ulang.

"Saya minta pada dirjen-dirjen agar dilihat lagi data penerima BPNT. Jangan sampai yang sudah terlalu lama dari zaman raskin, rastra, masih terima terus," katanya.

Kemensos juga akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar daerah-daerah yang tidak melakukan pembaruan (up date) data kemiskinan mendapat pengurangan dana-dana yang sifatnya dari pusat. Menurutnya, tindakan ini bukanlah ancaman, tetapi sebaliknya untuk memberi motovasi kepada daerah.

"Tahun depan akan ada pemutakhiran DTKS. Akan banyak stok keluarga yang kita bantu, jadi gak ada alasan itu-itu saja yang kita bantu," ujarnya. Pendataan nasional akan mencakup 41 juta keluarga, naik dari saat ini sebesar 29 juta keluarga.

Baca Juga: Kemensos targetkan pemutakhiran DTKS rampung Agustus tahun depan

Sementara itu, Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Asep Sasa Purnama menambahkan, rencana perbaikan data pada 2021 harus dianggap sebagai momentum berharga bagi daerah.

"Maka manfaatkan ini menjadi momentum untuk meng-up date data. Kalau sudah tidak miskin, harusnya kemiskinan sudah bisa dieliminir," katanya.

Saat ini, penerima manfaat mendapat bantuan sebesar Rp 200.000 setiap bulan. Menurut Asep, bantuan yang diberikan kepada orang miskin sangat berharga.

Dengan uang sebesar itu, mereka bisa beli beras untuk kecukupan pangan selama satu bulan. "Mereka juga bisa beli telur untuk membantu pengurangan stunting," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto