KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni-Juli 2025. Rencana ini lantas digantikan kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja sebesar 600.000 selama dua bulan. Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai pembatalan rencana diskon tarif listrik lantaran ketidaksiapan anggaran untuk pemberian insentif ini. Dia menjelaskan, sedari awal rencana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah masuk dalam paket rencana stimulus yang akan diberikan kepada masyarakat di periode libur sekolah ini. Sehingga diskon tarif listrik bukan karena diubah menjadi BSU namun lantaran anggaran yang dipastikan belum siap.
Pembatalan Diskon Tarif Listrik Dinilai Akibat Ketidaksiapan Anggaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% untuk periode Juni-Juli 2025. Rencana ini lantas digantikan kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja sebesar 600.000 selama dua bulan. Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai pembatalan rencana diskon tarif listrik lantaran ketidaksiapan anggaran untuk pemberian insentif ini. Dia menjelaskan, sedari awal rencana Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah masuk dalam paket rencana stimulus yang akan diberikan kepada masyarakat di periode libur sekolah ini. Sehingga diskon tarif listrik bukan karena diubah menjadi BSU namun lantaran anggaran yang dipastikan belum siap.
TAG: