JAKARTA. PT Kino Indonesia Tbk (KINO) memastikan isu pembatalan lambang merek Cap Kaki Tiga tidak mengganggu aktivitas bisnisnya. "Putusan Mahkamah Agung (MA) itu tidak akan merubah kegiatan (bisnis) yang sedang kami lakukan," ujar Peter Chayson, Direktur Keuangan KINO kepada KONTAN, Rabu (14/9). Asal tahu saja, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HKI) secara resmi telah mencoret merek dan hak cipta logo cap kaki tiga milik perusahaan Singapura Wen Ken Drug Co. Pte awal pekan ini.
Pembatalan merek tak ganggu kinerja KINO
JAKARTA. PT Kino Indonesia Tbk (KINO) memastikan isu pembatalan lambang merek Cap Kaki Tiga tidak mengganggu aktivitas bisnisnya. "Putusan Mahkamah Agung (MA) itu tidak akan merubah kegiatan (bisnis) yang sedang kami lakukan," ujar Peter Chayson, Direktur Keuangan KINO kepada KONTAN, Rabu (14/9). Asal tahu saja, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HKI) secara resmi telah mencoret merek dan hak cipta logo cap kaki tiga milik perusahaan Singapura Wen Ken Drug Co. Pte awal pekan ini.